Cara mudah cek SLIK OJK Secara Online, jaga datamu dari penyalahgunaan PIJOL.

Cara mudah cek SLIK OJK Secara Online, jaga datamu dari penyalahgunaan PIJOL.



Kamarsiandre -  Belakangan ini cukup marak berita tentang kebocoran data pribadi. Data pribadi sangat berpotensi disalahgunakan untuk berbagai hal. Namun, salahsatu hal menjadi perhatian Andre adalah. Potensi penyalahgunaan data yang kemudian didaftarkan ke layanan Pinjol !!!. Contoh kasus yang sempat saya temui adalah adanya seorang pengguna Twitter, mengeluhkan pengajuan kartu kredit yang ia ajukan ditolak. Yang kemudia ia mencoba memeriksa (SLIK OJK) Sistem Layanan Informasi Keuangan  OJK atau yang dulu populer dengan BI Checking.


Hasil dari Pemeriksaan SLIK OJK tersebut memperlihatkan, ia terdaftar pada layanan Paylater. Padahal ia merasa tidak pernah mendaftar atau berbelanja menggunakan Paylater. Ada beberapa data yang bisa kita lihat dari pemeriksaan tersebut, misalnya total pinjaman lengkap dengan informasi limit pinjaman.


Akhir-akhir ini populer juga di Instagram Story, ada fitur "Add Yours". Yang Memungkinkan memberikan pertanyaan,  Kemudia seorang netizen menjawab. Awalnya semua biasa-biasa saja. Namun, akhirnya terjadi fenomena "oversharing" di media sosial.


Yang memberitahukan informasi yang sangat sensitif, seperti tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan data-data pribadi lainnya. Data tersebut seharusnya tidak untuk disebarluaskan di media sosial. Hal itulah yang memantapkan saya, untuk akhirnya melakukan "Financial Checkup" dalam urusan hutang.

Cara untuk memeriksa SLIK OJK cukup mudah, Yuk ikuti langkah-langkahnya,

Pertama cukup daftar melalui website ojk.go.id





Lalu pilih tanggal untuk reservasi jadwal. Proses pemeriksaannya berlangsung online. Tulisan "Kantor Pusat OJK", bukan dimaksudkan untuk pemeriksaan secara offline. Karena sebelum adanya pandemi yang sama-sama kita hadapi ini,  proses pemeriksaan SLIK OJK sebelumnya memang dilakukan secara offline.


Kemudian, pilih "Lanjut". Lalu, lakukan pengisian data-data pribadi yang di perlukan, siapkan foto KTP, checklist persetujan disclaimer, dan pilih "Kirim". Lalu akan muncul halaman konfirmasi, jangan lupa double check data yang diberikan. Jika sudah sesuai, pilih "Submit". 






Jika pendaftaran sukses makan akan muncul pesan "Registrasi Berhasil". Dan jika kita cek inbox E-mail terdaftar, akan ada E-mail yang dikirimkan dengan subjek "Terima kasih telah melakukan Registrasi Antrian SLIK secara Online Nomor SLIK XXXX" jika tidak ada coba di cek di dalam folder "Spam/Junk Mail" pada E-mail kamu ya.


Akan ada update E-mail dalam beberapa hari, dengan Subjek "Antrian SLIK Anda telah didaftarkan dengan Nomor SLIK XXX". Yang berisikan dokumen formulir permohonan informasi debitur (ideb) perseorangan. Silahkan cetak dokumen tersebut, kemudia isi dengan data diri dan tanda tangan. kemudian, foto atau scan dokumen tersebut.


Kirim foto atau scan dokumen tersebut serta foto selfie dengan KTP ke nomor Whatsapp yang tertera pada E-mail, Nomor tersebut Whatsapp resmi OJK.


Di tanggal yang sudah kita pilih saat pendaftaran di proses awal tadi. Maka kita akan menerima E-mail berisikan Informasi Debitur SLIK. Selain Informasi Debitur SLIK ada juga, dokumen yang berisi tutorial membaca hasil pemeriksaan Informasi Debitur SLIK.


Dalam dokumen Informasi Debitur SLIK akan terlihat jenis pinjaman yang kita miliki secara lengkap. diantaranya informasi sang pemberi pinjaman, jenis pinjaman yang di pakai, serta limit pinjaman, dan ada juga status kualitas kreditnya.


Perhatikan dengan men-detail, apakah ada pinjaman yang tidak dikenali? Jika kalian menemui adanya pinjaman yang tidak dikenali, Andre sarankan untuk segera hubungi perusahaan pemberi pinjaman kemudian buatlah juga laporan sanggahan. Kalau tidak ada, Maka bersyukurlah, data pribadi kamu masih aman dari penyalahgunaan Pinjol.

Load comments